Warga membeli minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp)
Mendekati pergantian bulan Februari, masyarakat mendengar kabar baik dari pemerintah. Per tanggal 1 Februari mendatang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan menurunkan kembali harga minyak goreng.
Hal tersebut tertuang dalam aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu. Dikatakan bahwa HET minyak goreng dibanderol mulai dari Rp11.500 per liter sudah termasuk PPN.
"Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," ujar Mendag Muhammad Lutfi saat konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
- Harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter
Aturan ini juga bersamaan dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang berguna bukan hanya untuk membuat harganya terjangkau untuk masyarakat, melainkan juga bisa menjaga ketersediaan minyak goreng agar tidak langka di pasaran.