Menu

Hidup Merana Mendekam di Jeruji Besi, Ibu Gaga Muhammad Ungkap Kondisi Terkini Sang Putra

09 Februari 2022 10:15 WIB

Ibu Gaga Muhammad (Suara.com/EditedByHerstory)

HerStory, Bogor —

Akibat kelalaiannya dalam berkendara hingga menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan seumur hidup, Gaga Muhammad harus menebus segala perbuatannya dengan hidup merana mendekam selama 4,5 tahun di jerusi besi. 

Baru-baru ini ibunda Gaga Muhammad, Janariyah tampak menyambangi putranya di penjara. Ia pun menyampaikan kondisi terkini sang putra yang kini telah mendekam di jeruji besi. 

"Terakhir ketemu seminggu lalu. Kondisinya baik, sehat," ujar Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Selain fisik, Janariyah juga menggambarkan kondisi psikis Gaga Muhammad untuk saat ini. Menurut cerita Janariyah, Gaga berusaha tabah menjalani hukuman.

"Ya ujian itu bentuk kasih sayang Allah terhadap dirinya," kata Janariyah.

Meski di sisi lain, Gaga Muhammad juga masih berharap mendapat keringanan hukuman atas kelalaian mengemudi. Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada 8 poin keberatan dalam berkas banding Gaga.

Dimulai dari bantahan atas anggapan Gaga Muhammad sebagai penyebab kelumpuhan terhadap Laura Anna, keberatan soal dijatuhi hukuman penjara akibat membela diri, hingga jawaban atas tudingan minimnya bantuan kepada sang selebgram selama berjuang melawan sakit.

"Memang dari awal minta bantuan ke saya, saya bilang ke Gaga bahwa anda lalai. Tapi apa yang bisa meringankan anda dalam kasus ini lah yang kami ungkapkan," jelas kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022. Hakim menganggap Gaga terbukti bersalah atas kelalaian mengemudi yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh pada Desember 2019.

Selain faktor kelalaian, hakim juga menyebut sikap Gaga Muhammad yang tidak merasa bersalah selama sidang sebagai salah satu pertimbangan di balik vonis 4,5 tahun penjara.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.