Menu

Geram Muncul Petisi Kawal Beratkan Hukuman, Pihak Gaga Muhammad Beri Sindiran: Harusnya Baca di Tanjung Priuk Biar yang Meninggal Dengar

09 Februari 2022 15:45 WIB

Ibu Gaga Muhammad, Gaga Muhammad dan Laura Anna (Suara.com/Edited by HerStory)

HerStory, Bogor —

Seiring dengan kabar pihak Gaga Muhammad mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran merasa keberatan dengan vonis hukuman yang dijatuhkan kepadanya, muncul petisi untuk mengawal kasus agar bisa memberatkan hukuman Gaga dan mendapatkan keadilan.

Menanggapi petisi tersebut, ibunda Gaga Muhammad, Janariyah mengaku geram banyak pihak yang ingin memberatkan hukuman putranya. Ia pun langsung meluapkan emosinya dengan melontarkan kalimat sindiran bagi pengagas petisi yang kini ramai ditandatangani tersebut.

"Kalau memang dengan petisi sampai bisa menggagalkan banding, berarti suatu saat ketika ada masalah, kita tidak perlu ada pengadilan," ujar Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

"Tidak perlu sidang atau apa pun itu, tinggal cari tanda tangan saja kalau memang itu bisa," imbuhnya.

Melanjutkan kata-kata Janariyah, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad mengaku tak habis pikir dengan munculnya petisi tersebut. Mengingat saat ini, sosok yang mereka perjuangkan keadilannya sudah tiada.

"Petisinya kan ditujukan kepada orang meninggal supaya merasakan keadilan. Sampai sekarang saya bingung, bagaimana orang yang meninggal dunia bisa merasakan sesuatu," tutur Fahmi Bachmid.

Bagi Fahmi Bachmid, lebih baik petisi ditujukan untuk kepentingan keluarga Laura Anna yang saat ini masih ada.

"Lebih baik petisinya itu ditujukkan untuk kepentingan keluarga almarhumah. Artinya kepentingan orang yang masih hidup," kata Fahmi Bachmid.

Bila para pembuat petisi tetap ingin memperjuangkan keadilan Laura Anna menurut versi mereka, Fahmi Bachmid mewakili Gaga Muhammad menyatakan tak mau ambil pusing. Walau di sisi lain, Fahmi juga melontarkan sentilan pedas kepada si pembuat petisi.

"Biar lebih afdal, petisinya dibacakan di Tanjung Priok. Biar mendengarkan orang yang meninggal dunia itu," ucap Fahmi Bachmid.

Petisi meminta Gaga Muhammad dihukum seberat-beratnya sendiri muncul usai wacana yang bersangkutan mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara disampaikan kuasa hukumnya. Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad keberatan dihukum penjara 4,5 tahun karena merasa kelumpuhan yang dialami Laura Anna bukan atas hasil kelalaiannya dalam mengemudi pada 8 Desember 2019

Gaga merasa pihak rumah sakit yang menangani Laura juga harus dimintai pertanggungjawaban atas kelumpuhan sang selebgram. Gaga Muhammad juga keberatan bila apa yang disampaikan dalam sidang dianggap tindakan membela diri dan dijadikan alasan memberatkan hukuman.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.