Menu

Bak Tersambar Petir, Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Gegara 3 Orang Tewas di Tempat Karaoke Miliknya! Begini Faktanya!

10 Juli 2022 21:35 WIB

Ayu Ting Ting (Instagram/ayutingting92)

HerStory, Jakarta —

Kini, nama Ayu Ting Ting tengah menjadi sorotan akibat 3 orang meninggal di tempat karaoke miliknya.

Dugaan awal dari kasus tersebut adalah ketiga orang itu meneguk miras oplosan di tempat karaoke milik sang pedangdut.

Salah satu korban ternyata sudah melaporkan Ayu sebagai pemilik usaha tempat tersebut du Bengkulu. Namun, pihak kepolisian membantah hal tersebut.

Pada tanggal 8 Juli lalu, salah satu keluarga korban bernama SA bersaksi sudah melaporkan sang pedangdut.

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno Ardiansyah di Bengkulu dilansir melalui tribunnews.com Minggu (10/7/2022).

Reno melaporkan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang akhirnya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain di tempat karaoke dan juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) brand karaoke.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.

Namun, keterlibatan Ayu sendiri dalam kasus ini pun langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno yang mengatakan bahwa pelaporan merujuk pada menejemen tempat karaoke tersebut, bukanlah Ayu Ting Ting.

"Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya nya Ayu Ting Ting," ucap Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).