Menu

Ayu Ting Ting Dipolisikan Usai Tempat Karaoke Menelan 3 Korban, Polemik Makin Berat Gegara Saksi Kunci Ini!

11 Juli 2022 16:45 WIB

Ayu Ting Ting (Instagram/@ayutingting92)

HerStory, Jakarta —

Baru-baru ini, pedangdut Ayu Ting Ting dikabarkan telah dilaporkan ke Polda Bengkulu akibat tewasnya 3 orang di tempat karaoke miliknya. Karena ini, Ayu Ting Ting dianggap sebagai akibat orang tersebut meninggal dan lalai sebagai pemilik.

Orang yang melaporkan Ayu adalah keluarga SA, salah satu korban meninggal dunia. Kuasa hukum SA, Reno Ardiansyah, mengatakan, pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan Ayu Ting Ting beserta manajemen yang turut jadi terlapor.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).

Saksi tersebut disebut mengetahui jika pengunjung yang meninggal membawa minuman keras oplosan dari luar. Sementara, dalam aturan tempat karaoke Ayu Ting Ting, hal itu tak diperbolehkan.

Reno menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Dia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah satu pengunjung dan dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut. Korban meninggal usai mengonsumsi minuman keras oplosan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut, serta penghentian sementara tempat hiburan tersebut hingga sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.

Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.