Menu

‘Insyaallah September Keluar’, Setelah Divonis 6 Bulan, Putra Siregar akan Segera Bebas, Kok Bisa? Simak Penjelasannya...

19 Agustus 2022 17:00 WIB

Putra Siregar (Instagram/@putrasiregarr17)

HerStory, Jakarta —

Setelah sebelumnya sudah divonis hukuman enam bulan penjara, kini Putra Siregar tak lama lagi akan bebas dari penjar, begini penejelasannya.

Dia dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara terkais kasus dugaan pengeroyokan. Adapun Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditahan selama empat bulan satu minggu.

Oleh sebab itu, kemungkinan keduanya bakal bebas pada akhir bulan depan. 

"Apabila nanti jaksa tidak banding, maka, tinggal menjalani pengurangan sisanya," kata kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq Warodat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8). Menurut Nur Wafiq, Putra Siregar dan Rico Valentino kemungkinan bebas pada bulan depan.

Akan tetapi, pihaknya sedang mengupayakan pengajuan asimilasi supaya keduanya bisa bebas lebih awal. 

"Insyaallah September keluar," imbuhnya.

Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara dikurangi masa tahanan atas kasus dugaan pengeroyokan.

Vonis dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (18/8). Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut keduanya dihukum 10 bulan penjara. Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang korban di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta pada 2 Maret 2022 lalu.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan