Ilustrasi wanita yang dipaksa diam (Pinterest/Edited by Herstory)
Putu Aditya Paramartha membagikan langkah-langkah bagi penyintas kekerasan seksual yang hendak melaporkan kasusnya.
Dalam sesi konsultasi, kamu dberikan kebebasan untuk menceritakan kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami melalui e-mail. Kamu tidak perlu takut, pikirkan bahwa mereka akan membantumu dan rahasiamu sudah dipastikan aman.
Setelah sesi konsultasi selesai, KAKG akan memberimu template dokumen yang bisa digunakan oleh korban. Dokumen-dokumen ini berupa dokumen kronologi, somasi, atau surat permohonan pendampingan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.