Menu

Cemburu Jaksa Sebut Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dan Brigadir J? Kuat Ma'ruf: Imajinasi Picisan!

25 Januari 2023 03:20 WIB
Cemburu Jaksa Sebut Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dan Brigadir J? Kuat Ma'ruf: Imajinasi Picisan!

Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. (Berbagai sumber/Edited by HerStory)

HerStory, Bogor —

Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut umum, salah satunya Kuat Ma'ruf yang dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Terbaru Kuat Ma'ruf nampak membacakan nota pembelaannya atau pledoi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa,(25/1/2023).

Selain Kuat menyampaikan sendiri, penasihat hukumnya juga membacakan pleidoi. Dalam kesempatan itu, kembali kubu Kuat mengungkit perihal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kendati kesimpulan jaksa secara tidak langsung membantah seluruh spekulasi perselingkuhan Kuat dan Putri, tetapi pihak Kuat malah menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut tidak tepat.

Kubu Kuat rupanya menyoroti kesimpulan jaksa tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan kesaksiannya serta asisten rumah tangga (ART) Susi yang mengaku menemukan Putri dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi di rumah Magelang.

"Tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan penuntut umum karena didasarkan pada alat bukti hasil pemeriksaan poligraf," terang Irwan Irawan selaku kuasa hukum Kuat.

"Dan tidak berkesesuaian dengan keterangan terdakwa dan Susi yang menemukan Putri Candrawathi tergeletak lemas dan tak berdaya akibat tindakan kekerasan yang dilakukan korban," lanjutnya.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.