Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani (Instagram/Edited by HerStory)
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban mendapat informasi dari saksi 1 terkait screen record live streaming NIKITA MIRZANI yang melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)" sambungnya.
Tak ayal karena ciri-ciri yang disebutkan oleh Nikita Mirzani cukup jelas pada Tengku Zanzabella, hal itulah yang akhirnya menciptakan kerugian baginya.
"Lantas Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.