Menu

Heboh Thrifting Pakaian Bekas Impor, Indonesian Fashion Chamber Sebut Dampaknya Bisa Mengancam Industri Fesyen Tanah Air, Seperti Apa?

27 Maret 2023 11:45 WIB
Heboh Thrifting Pakaian Bekas Impor, Indonesian Fashion Chamber Sebut Dampaknya Bisa Mengancam Industri Fesyen Tanah Air, Seperti Apa?

Kumpulan baju vintage (Unsplash/Nilay Sozbir)

Ali mengambil contoh di Kenya, di mana pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya. Banyaknya pakaian bekas impor yang beredar akan menghambat inovasi dan kemajuan industri fesyen nasional, termasuk UMKM.

Selain itu, impor pakaian bekas ilegal juga berdampak buruk terhadap lingkungan karena umumnya berasal dari negara maju yang didominasi oleh industri fast fashion.

Dari sana, banyak pakaian yang dibuang setelah dipakai beberapa kali saja. Limbah fesyen itulah yang kemudian diimpor secara ilegal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Dengan pertimbangan tersebut, maka seharusnya bisa dipahami terbitnya regulasi dari pemerintah Indonesia yang melarang impor pakaian bekas ilegal. Pelarangan pakaian impor ilegal dapat membantu untuk melindungi desainer dan produsen fesyen lokal, melindungi limbah fesyen, dan melestarikan identitas budaya Indonesia," timpal Ali.

Narasi yang mengatakan thrifting pakaian bekas impor adalah bentuk ekonomi sirkular dirasa tidak tepat karena Indonesia menjadi 'tempat sampah' industri fesyen dari negara lain.

Daripada mendorong kultur thrifting, Ali berharap masyarakat bisa fokus pada upaya dan kampanye bangga belanja dan pakai produk buatan Indonesia.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan