Menu

Gampang dan Gak Ribet, Begini Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online via BAZNAS, Cuss Kepoin Beauty!

04 April 2023 09:45 WIB
Gampang dan Gak Ribet, Begini Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online via BAZNAS, Cuss Kepoin Beauty!

Ilustrasi zakat fitrah. (Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli)

Cara bayar zakat fitrah secara online dapat dilakukan melalui BAZNAS sebagai Badan Amil Zakat Nasional. BAZNAS adalah badan resmi pemerintah yang bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).

Untuk melakukan pembayaran zakat fitrah online melalui BAZNAS, muzakki atau orang yang menunaikan zakat perlu mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, dan juga email.

Adapun langkah-langkah membayar zakat fitrah di situs BAZNAS sebagai berikut:

  1. Buka situs BAZNAS https://baznas.go.id/bayarzakat. Pada menu "Bayar" pilih jenis dana zakat dengan "Zakat Fitrah"
  2. Pilih jumlah jiwa yang hendak membayar zakat fitrah. Masukkan nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa)
  3. Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email
  4. Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk lakukan pembayaran
  5. Laman selanjutnya akan ditampilkan pilihan metode pembayaran zakat dan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
  6. Selanjutnya klik tombol "Bayar" untuk tuntaskan pembayaran sesuai metode yang dipilih.

Jika pembayaran berhasil maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai. Dan jangan lupa untuk membaca niat saat bayar zakat fitrah, untuk diri sendiri dan keluarga seperti dikutip dari situs BAZNAS:

Latin: "Nawaytu An Ukhrija Zakaata Al-fitri Anni Wa An Jami'i Ma Yalzimuniy Nafaqatuhum Syar'an Fardhan Lillahi Ta'ala"

Artinya: "Aku Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Diriku Dan Seluruh Orang Yang Nafkahnya Menjadi Tanggunganku Fardhu Karena Allah Taala."

Nah Beauty, semoga informasi di atas bermanfaat, ya!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Nailul Iffah

Artikel Pilihan