Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram/nindyparasadyharsono)
Ia diamankan dengan barang bukti berupa beberapa butir happy five, dan alat hisap.
Selain itu ia juga memiliki senjata api berjenis Bretta kaliber 6.35 tanpa izin atau ilegal juga satu boks peluru tajam berisi 50 butir.
Atas pelanggaran hukum yang dilakukannya, ia akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.