Menu

Ciptakan Ruang Aman, Yuk Kenali Gejala, Dampak, hingga Cara Mengatasi Kekerasan Seksual, Simak Beauty!

03 Mei 2023 19:55 WIB
Ciptakan Ruang Aman, Yuk Kenali Gejala, Dampak, hingga Cara Mengatasi Kekerasan Seksual, Simak Beauty!

Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik/Edited by HerStory)

Nyatanya tak hanya wanita, tapi juga pria pun banyak menjadi korban kekerasan seksual – khususnya anak laki-laki.

Berdasarkan Laporan Studi Kuantitatif Barometer Kesetaraan Gender yang diluncurkan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan International NGO Forum on Indonesian Development tahun 2020, ada 33% pria yang mengalami kekerasan seksual khususnya dalam bentuk pelecehan seksual.

Pada 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperlihatkan bahwa ada 60% anak laki-laki dan 40% anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

Apa saja dampak dari kekerasan seksual?

Dilansir dari situs Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), pengalaman traumatis pada korban kekerasan seksual dapat memberikan dampak fisik, emosi dan psikologis apabila tak mendapatkan bantuan dan pendampingan para ahli.

Menurut Rishita, dampak yang paling umum adalah depresi karena mengingat kejadian masa lalu, dan yang paling berat adalah Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). 

“Ada tiga tanda PTSD. Pertama, re-experiencing dimana korban mengalami kondisi kilas balik (flash back), mimpi dan timbul pikiran mengganggu. Kedua, avoidance di mana korban menghindari hal-hal yang terkait dengan pengalaman kekerasan seksual yang dialaminya hingga menghindari lingkungan kesehariannya karena mereka merasa resah, takut, dan merasa selalu tak aman,” ungkapnya.

“Ketiga, hyper-arousal dimana mereka sering merasa gelisah, sulit tidur, mudah terkejut, hingga emosi yang meledak-ledak. Pada jangka panjang, sangat mungkin korban kekerasan seksual akan kehilangan hak untuk hidup dengan aman,” sambungnya. 

Kemungkinan lainnya yang butuh diwaspadai adalah muncunyal keinginan untuk mengakhiri hidup atau bahkan melakukan percobaan bunuh diri karena ingin mengakhiri penderitaan/konflik yang dialaminya.

Pilihan ini seolah pilihan yang terbaik karena korban merasa tak memiliki bantuan lain. 

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Masyarakat dan Kaum Perempuan Pahami UU TPKS, Cek di Sini Beauty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan