Menu

Fuji Tega Telat Bayar Gaji Karyawan, Menurut UU Ketenagakerjaan Bisa Didenda Lho! Berapa Sih Besarannya?

08 November 2023 10:55 WIB
Fuji Tega Telat Bayar Gaji Karyawan, Menurut UU Ketenagakerjaan Bisa Didenda Lho! Berapa Sih Besarannya?

Fujianti Utami Putri (Instagram/@fuji_an)

Namun, sebenarnya bagaimana jika telat membayar gaji karyawan? Apakah hal ini melanggar hukum?

Mengutip Hukum Online, terkait membayar gaji ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Para pekerja maupun buruh berhak mendapatkan upah maupun tunjangan yang diberikan.

Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan, pengusaha wajib membayar Upah pada waktu yang telah diperjanjikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh.

Dalam hal hari atau tanggal yang telah disepakati jatuh pada hari libur atau hari yang diliburkan, atau hari istirahat mingguan, pelaksanaan pembayaran upah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Pekerja/buruh harus dibayarkan seluruhnya pada setiap periode dan per tanggal pembayaran upah. Sementara jika Jika pengusaha tak membayar upah tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah diperjanjikan, pengusaha dapat dikenakan denda sesuai waktu telat membayarnya.

  1. Jika telat hingga 4-8 hari, pengusaha harus membayar denda 5 persen dari gaji karyawan.
  2. Jika sudah lebih dari 8 hari, persentase denda akan bertambah 1 persen setiap harinya hingga dibayarkan.
  3. Jika sudah sebulan upah belum dibayar, pengusaha wajib membayar 5 persen dan 1 persen setiap harinya ditambah bunga sebesar suku bunga yang berlaku pada bank pemerintah.

Di samping denda tersebut, pengusaha juga tetap harus membayarkan gaji utama yang sebelumnya telat dibayarkan.

Para pekerja atau buruh juga dapat memperkarakan masalah keterlambatan pembayaran ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial untuk menemukan solusi atas keterlambatan pembayaran tersebut.

Baca Juga: Fuji Sedih Gak Ya? Berbahagia, Thariq Halilintar Resmi Lamar Aaliyah Massaid!

Baca Juga: Bikin Meleleh! Pamer Kemesraan, Pratama Arhan Kepergok Cium Pipi Azizah Salsha di Postingan Fuji, Duh Pengantin Muda...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan