Menu

Meski Dilarang WHO, Indonesia Masih Menggunakan Klorokuin untuk Mengobati Pasien Corona

28 Mei 2020 15:45 WIB
Meski Dilarang WHO, Indonesia Masih Menggunakan Klorokuin untuk Mengobati Pasien Corona

Chloroquine Phospate. (santemagazine.fr/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Baru-baru ini pihak Organinasi Kesehatan Dunia (WHO) menghentikan penggunaan klorokuin untuk obati pasien corona. Dengan begitu, WHO pun mendesak Indonesia untuk mengikuti langkah penghentian obat yang ditujukkan untuk mengobati malaria tersebut. Namun, nampaknya pemerintah RI akan tetap menggunakan klorokuin untuk menangani pasien corona.

Menurut penuturan dr. Erlina Burhan, SpP(K), MSc, Dokter Spesialis Paru di RSUP Persahabatan yang juga Juru Bicara Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) klorokuin masih digunakan sebagai obat untuk menangani pasien COVID-19 di berbagai rumah sakit di Tanah Air.

Baca Juga: Berisiko Fatal! WHO Imbau Pemerintah RI Hentikan Obat Klorokuin untuk Obati Pasien Corona

Baca Juga: WHO Hentikan Penggunaan Obat Klorokuin untuk Pasien Corona, Kenapa Ya?

Baca Juga: Bisa Picu Masalah Jantung, Penelitian di Brazil Tentang Klorokuin 'Obat Corona' Dihentikan

Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung penggunaan klorokuin, obat malaria, untuk menangani pasien COVID-19. Pada awal terdeteksinya virus corona di Tanah Air pada bulan Maret lalu, preseden Jokowi memesan tiga juga obat klorokuin.

Menurut para penelitian terbaru, klorokuin memberikan efek yang terlalu berbahaya jika digunakan untuk mengobati pasien corona. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena dalam sebuah studi ditemukan bahwa pasien yang positif terinfeksi virus corona dan diberikan obat hidroklorokuin dan klorokuin lebih berpotensi untuk meninggal dunia.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Nada Saffana