Menu

Masih Beranggapan Feminisme Bertentangan Dengan Islam? Yuk, Kenalan Sama Feminisme Kultural!

07 Juli 2020 22:00 WIB
Masih Beranggapan Feminisme Bertentangan Dengan Islam? Yuk, Kenalan Sama Feminisme Kultural!

Ilustrasi seorang wanita (Pinterest/Malala Yousafzai)

HerStory, Jakarta —

Sejak lama masyarakat Indonesia mengakui keragaman gender dan praktek budaya pun banyak yang menghormati keberadaan gender menurut aktivis gender LBH Masyarakat, Naila Rizqi Zakiah yang dilansir dari beberapa sumber. Ia mengungkapkan ada banyak kesalahan yang terus dikembangan di masyarakat yang lebih berupa tuduhan dari banyak pihak bahwa prinsip dan perjuangan feminisme gak ada di agama tertentu dan bukan budaya Indonesia. Perjuangan ini dikaitkan pada konspirasi Yahudi yang dicampur dengan budaya barat.

“Perjuangan feminisme dan LGBT bukan dari Barat. Jadi perjuangan kesetaraan gender itu bukan gagasan yang dijajah dari luar,” kata Naila. Ia juga menjelaskan fakta dan praktek keberagaman gender di Indonesia, tepatnya di Bugis, di mana masyarakat mengakui dan menghormati lima jenis gender yaitu makunrai (wanita), oroane (pria), calabai (pria yang seperti wanita), calalai (wanita yang seperti pria) dan bissu (kombinasi dari semua jenis kelamin) yang dihormati banget di daerah ini.

Inilah yang membuatnya yang paham mendorong masyarakat dan pemerintah supaya gak membiarkan perlakuan adanya manusia kelas dua di Indonesia dengan diskriminasi yang ramai karena gender dan orientasi seksual.

Dewan Penasihat ASEAN Insitute for Peace and Reconciliation, Dr. Nurmala Kartini Sjahrir mengungkapkan supaya generasi muda semakin aktif untuk membuat ruang yang lebih luas untuk berkomunikasi mengenai pemahaman pentingnya nilai-nilai kebinekaan karena keterlibatan generasi muda dalam setiap langkah bangsa bersama generasi-generasi sebelumnya akan berdampak saling menguatkan pemahaman isu kebinekaan dan keadilan. Jadi, masyarakat Indonesia bisa tetap saling menghormati tanpa mempersoalkan perbedaan yang ada.

Namun ajaran agama Islam diakui punya dampak besar dari prinsip feminisme, hal ini diungkapkan Akademisi Islam dan aktivis hak-hak gender, Neng Dara Affiah. Menurutnya banyak hadist bersifat misoginis dan Kitab Kuning menempatkan wanita dalam hierarki di bawah pria, jadi Neng melakukan hibdridasi dari Islam dan feminisme karena meninggalkan ajaran Islam sama saja penghianatan baginya. Hibridisasi ini berarti mendasarkan feminisme pada Alquran dan hadis serta fikih, tetapi dengan interpretasi yang gak seperti biasanya.

Perdebatan mengenai apakah feminisme cocok dengan ajaran Islam, dan juga sebaliknya, sudah berlangsung sejak lama. Banyak pihak yang mengatakan Islam pada dasarnya menghormati perempuan dan bahwa masalahnya ada pada interpretasi patriarkal dari teks keagamaan. Secara global, gerakan feminisme Islam sudah mendukung advokasi hak-hak wanita, kesetaraan gender dan keadilan sosial yang didasarkan pada nilai-nilai Islam. Gerakan ini berakar dari Islam, loh!

Di Indonesia ada figur-figur seperti Shinta Nuriyah yang berupaya menafsirkan ulang Kitab Kuning agar lebih inklusif terhadap wanita, ada juga pakar fikih Siti Musdah Mulia, Maria Ulfah Anshor sebagai aktivis hak-hak reproduksi seksual wanita, ulama feminis Husein Muhammad dan Neng Dara ini.

Baca Juga: Kesetaraan Gender: Perjuangan Tanpa Akhir Melawan Stigma Negatif

Istilah feminisme jarang disebut-sebut dalam pergerakan pemberdayaan wanita Islam di Indonesia. Kata gender ini lebih digunakan dengan alasan istilah feminisme gak cocok dengan budaya Indonesia karena feminisme dianggap melawan kodrat dan pemberontakan wanita akan kewajibannya dalam rumah tangga, apalagi dianggap penolakan terhadap hukum syariat Islam. Feminisme punya stigma negatif di kalangan Muslim sehingga memunculkan kesalahpahaman soal konsepnya. Feminisme ini dipandang sebagai konsep kebarat-baratan dan gerakan yang sengaja tercipta untuk menghancurkan keimanan umat Islam. Pemerintah sendiri punya peran besar dalam pengukuhan stigma terhadap feminisme sebagai gerakan sesat yang dianggap mengancam ideologi ibuisme yang sudah ada hingga saat ini sejak pertama kali dicetuskan oleh Orde Baru. 

Ibuisme negara, dilansir dari beberapa sumber adalah sebuah sistem yang menempatkan peran tradisional wanita sebagai istri dan ibu dalam tatanan negara. Hal ini diwujudkan, contohnya dalam Undang-Undang Perkawinan 1974 yang masih menetapkan laki-laki sebagai kepala keluarga. Neng Dara sendiri mengungkapkan kalau isu terkait feminisme yang jadi sumbu ketegangan antara kelompok feminisme dan kelompok fundamentalis agama adalah pluralisme agama, aborsi dan lesbian, gay biseksual, transgender (LGBT). 

LGBT adalah larangan keras dari agama Islam bahkan agama lain seperti Kristen karena merupakan sebuah pelanggaran koderat kemanusiaan. Bahkan dalam sejarah Islam sendiri, kaum LGBT ini pernah ada dan seluruh pengikut bahkan pendukungnya ikut dimusnahkan. Orang yang beragama Islam dan mendukung kesetaraan gender hanya berpendapat untuk menentang kekerasan dan diskriminasi pada manusia lain.

Baca Juga: Stereotip Gender, Bagaimana Harus Melawan?

Musdah mengungkapkan ada jalan tengah bagi kelompok feminisme Muslim dan kelompok fundamentalis agama dalam isu feminisme Islam yaitu konsep-konsep Tauhid, Khalifah fil ardh dan amar makruf nahi munkar. “Yang menjadi esensi dari risalah (naskah suci) Islam adalah tauhid (konsep keesaan Tuhan). Ini adalah perjuangan untuk memanusiakan manusia, untuk untuk menciptakan makhluk bermoral dengan menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban, keadilan, kesetaraan, kebebasan, perdamaian, dan kesejahteraan,” kata Musdah. “Islam juga mengajarkan pentingnya menghormati dan menghargai manusia lainnya, meminta pria maupun wanita untuk menjunjung tinggi martabat manusia untuk menjadi khalifah fi al-ardh atau agen moral. Sementara itu, amar makruf nahi munkar (memeluk kebajikan, menolak kebatilan) adalah upaya-upaya transformasi dan humanisasi” jelasnya.

Neng Dara menjelaskan bahwa ia telah menemukan konsep yang paling cocok dan gak bertentangan dengan keyakinannya, yakni feminisme kultural. Aliran ini menekankan bahwa perbedaan antara pria dan wanita hanya terletak pada perbedaan biologis dalam kapasitas reproduksi masing-masing. Gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat modern dapat dirugikan jika terus mendorong perilaku maskulin, dan bagaimana masyarakat dapat memperoleh manfaat jika mendorong perilaku feminin sebagai gantinya.

Jadi, pandangan inilah yang dirujuk untuk senantiasa membela keadilan namun gak luput dari ajaran agama yang berlaku. Agama selain Islam pun bisa mengacu pada masing-masing ajarannya karena setiap agama pada dasarnya mengajarkan hal baik, bukan keburukan.

Baca Juga: Ini 5 Cara Dorong Kesetaraan Gender dalam Perusahaan ala Grant Thornton, Apa Saja?

Baca Juga: KemenPPPA Bongkar 4 Kunci Kesetaraan Gender: Jadi Penggerak Ekonomi hingga Sejahterakan Keluarga!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.