Ibu Gaga Muhammad, Gaga Muhammad dan Laura Anna (Suara.com/Edited by HerStory)
"Apa itu bukan bantuan namanya? Satu tahun lebih loh dia merawat di sana. Kenapa Gaga siap merawat satu tahun lebih? Karena ya itu, dia tidak bisa merawat dari segi materi. Dia itu mandiin, gantiin Pampers, ikut gendong. Apakah itu bukan bantuan?" kata Janariyah.
Karenanya, Janariyah berharap Pengadilan Tinggi Jakarta bisa mempertimbangkan permohonan banding Gaga Muhammad. Janariyah masih berkeyakinan bahwa Gaga tak sepenuhnya salah dalam kecelakaan tersebut. "Paling tidak hukumannya dikurangi lah," ujar Janariyah.
Sebagaimana diberitakan, Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara terkait kelalaian mengemudi. Dalam memori banding, ada 8 poin besar keberatan Gaga terhadap vonis tersebut.
Gaga sebelumnya divonis 4,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022. Dia dinyatakan terbukti lalai dalam mengemudi hingga terjadi kecelakaan dan membuat orang lain, yakni Laura Anna, alami luka berat.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.