Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/EditedByHerstory)
"Untuk proses hukum, saudari L sudah melaporkan, jadi kita sudah membuat laporan polisi, kemudian kita memberikan surat visum" kata AKP Nurma Dewi.
Melakukan Visum
Lesti Kejora juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan visum sebagai keterangan dan bukti terkait laporan masalah KDRT.
"Kalo KDRT harus kita visum dulu, semalem juga kita periksa minta keterangan dari saudara korban" ucapnya.
AKP Nurma Dewi juga mengungkapkan terkait KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora ialah berupa kekerasan fisik.
"KDRT-nya fisik, fisik ya, fisik" tuturnya, meski tak dijelaskan secara rinci.
Proses Mendalami Kasus
Meski demikian, AKP Nurma Dewi juga menegaskan untuk saat ini terkait laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora masih perlu didalami dengan meminta keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.
"Kalo untuk kejadiannya kita dalami dulu, jadi tetep kita dalami, nanti minta keterangan dari saksi, kemudian barang bukti berupa visum yang akan menjelaskan, dari fakta-fakta itu nanti kita bisa memperjelas kasus ini" jelas AKP Nurma Dewi.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.