Menu

Ngaku Diperlakukan Tak Adil Imbas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Semprot Petugas yang Menarik Tangannya: Kayak Anj*ng Tahu Gak!

21 November 2022 23:20 WIB

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

HerStory, Jakarta —

Nikita Mirzani sempat kesal kepada seseorang setelah menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Pasalnya, ia merasa tangannya hendak ditarik oleh seseorang yang diduga petugas saat meninggalkan ruang sidang.

"Enggak usah ditarik," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Nikita Mirzani mengatakan, ini bukan kali pertama tangannya ditarik. Namun sebelumnya pada insiden itu ia tidak protes.

"Kemarin saya sudah diam lho ditarik-tarik," ujar ibu tiga anak ini.

Karena kejadian tersebut kembali terulang, Nikita Mirzani melontarkan protes. Sebab tindakan ini membuat dirinya merasa diperlakukan seperti binatang.

"(Ditarik) kayak anjing tahu enggak!" kata Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, keberadaan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang adalah atas laporan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Sidang hari ini untuk membacakan eksepsi atau nota keberatan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani mengatakan, dirinya tak bermaksud untuk mencemarkan nama baik Dito Mahendra. Untuk ibu tiga anak tersebut meminta majelis hakim membatalkan dakwaan.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik, karena membuat vidio yang menyebut nama Dito Mahendra.

Dalam video tersebut, ia mengungkap Dito Mahendra menjadi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyekapan yang dilaporkan oleh Sulaiman, mantan supir pribadinya yang belum juga diproses oleh pihak kepolisian.

Menurut ibu dari tiga anak itu, kasus yang menjeratnya tidak lebih berat dari kasus yang menjerat Dito Mahendra sehingga sudah seharusnya mendapat tanggapan yang lebih cepat. Sehingga keadilan juga segera didapat oleh Sulaiman yang diduga sebagai korban penyekapan.

"Itu kan kasusnya lebih parah dari Undang-Undang ITE ya, penyekapan, pemukulan dan mengambil hak kemerdekaan orang lain," tuturnya.

Nikita Mirzani juga kekeh membela diri bahwa unggahan dalam Instagram pribadinya yang kini diungkit kasusnya bukanlah berisikan penghinaan akan tetapi sebuah himbauan kepada kepolisian sebagai lebaga hukum.

"Gak ada kata makian kan di situ, di situ kan lebih ke menghimbau kepada aparatur negara, khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk menindak lanjuti dengan cepat," jelasnya