Menu

Kristen Gray, WNA yang Gentrifikasi Bali akhirnya Dideportasi dari Indonesia

20 Januari 2021 11:05 WIB

Tangkapan layar video Saundra dan Kristen Gray (YouTube/Love Saundra)

HerStory, Jakarta —

Kristen Antoinette Gray, pemilik akun Twitter @kristentootie yang belakangan viral karena kedatangannya ke Bali di masa pandemi Covid-19 dan mengajak Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia dengan mudah secara 'ilegal', telah dideportasi bersama dengan kekasihnya, Saundra Michelle Alexander. 

Pada hari Selasa (19/01/21) malam, ia dipanggil Kemenkumham Bali terkait dirinya yang menetap di Indonesia tanpa memiliki tiket pulang dan bekerja di Bali dalam waktu satu tahun.

Dalam keterangan dari Twitnya, Kristen mengaku memiliki pekerjaan sebagai Digital Nomad atau orang yang menggunakan teknologi telekomunikasi untuk mencari nafkah dan, secara umum, menjalani hidup mereka secara nomaden di Bali. Bersama kekasihnya, ia menjual buku dan jasa konsultasi untuk pindah ke Bali.

Masyarakat Indonesia mengkritik pajak yang enggak pernah ia keluarkan dan mempertanyakan status visanya karena ia sudah menetap di Indonesia cukup lama hanya dengan visa turis.

Namun dirinya berspekulasi bahwa dideportasinya ia dari Indonesia dikarenakan dia dan kekasihnya menganut LGBTQ.

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia rupiah," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa (19/01/21) malam.

Ia enggak mengakui kesalahan fatalnya dalam rangkaian Tweets di Twitter yang mana mempromosikan buku dan bicara tentang cara mudah masuk ke Indonesia di kala pandemi Covid-19.

Kantor Kemenkumham Bali menyatakan bahwa buku 'Our Life is Yours' karya Kristen Gray sudah diunduh sebanyak 50 orang. Buku tersebut dijual sekitar Rp400 ribu.

“Yang bersangkutan menawarkan kepada warga asing untuk pindah terutama dalam masa pandemi corona ini dan juga dalam ebook yang didownload,” kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa (19/01/21).

Dan untuk jasa konsultasi kepindahan WNA ke Bali, ia mematok tarif seharga Rp700 ribu per 45 menit.

Share Artikel:

Oleh: Diffa Nur Zahra

Artikel Pilihan