Ilustrasi Rebecca Klopper. (HerStory/Wafi)
Skandal video syur 47 detik yang menyeret artis Rebecca Klopper, hingga saat ini masih menjadi buh bibir. Satu pekan sudah, netter di sosial media dikejutkan dengan skandal yang menimpa kekasih Fadly Faisal itu. Bahkan, Fadly Faisal ikut dituding menjadi pria sekaligus perekam video syur tersebut.
Namun, pihak berwajib menguak fakta bila bukan Fadly Faisal yang menjadi pria dalam video syur yang beredar. Putra Haji Faisal itu dipastikan tak terlibat sama sekali dalam pembuatan atau penyebaran video tak senonoh itu.
Di samping itu, teman dekat Rebecca Klopper menguak fakta lainnya. Marissya Icha mengungkap fakta baru, di mana Rebecca Klopper memang orang yang ada dalam skandal video syur berdurasi 47 detik itu.
Diungkap sahabat mendiang Vanessa Angel ini, video tersebut direkam saat Becca sapaanya itu masih berusia 17 tahun.
"Saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (29/5/2023).
Icha juga menegaskan, pria di dalam video syur tersebut bukanlah Fadly Faisal seperti apa yang dituduhkan netter belakangan ini.
Diungkap Icha, pria di dalam video syur 47 detik itu adalah mantan pacar Rebecca Klopper. Sayangnya, Icha engga menyebut nama mantan pacar Becca yang sudah melakukan hal tak senonoh itu.
Mengejutkannya lagi, Becca rupanya menjadi korban pemerasan sebelum video syur tersebut tersebar.
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, membenarkan hal tersebut. Diungkapnya, sang klien menjadi korban pemerasan sekira Oktober 2022 lalu.
"Sekitar Oktober, saya mendapat surat kuasa dari saudara RK. Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar," kata Ahmad Ramzy, dikutip dari video YouTube KH Infotainment.
Ahmad Ramzy mengatakan, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni RFN dan NR.
"Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut," tuturnya.
Diungkap Ramzy, Rebecca Klopper diperas hingga Rp30 juta agar skandal video syur tersebut tak disebar.
"Klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang, waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," kata Ramzy.
Hingga pada akhirnya, Rebecca Klopper memilih jalur damai lewat restorative justice setelah sempat melaporkan snag mantan pacar, di mana laporannya sedang diproses polisi pada November 2022.
"Salah satu alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video disepakati dimusnahkan. Itu juga jadi pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini karena yang memiliki video hanya tersangka ini," tandasnya.