Menu

Pernikahan Sirinya Gak Memenuhi Aturan? Sosok Ini Sebut Rizky Billar-Lesti Kejora Permainkan Syariat: Mana Ada Suami Istri Dinikahkan Lagi

28 September 2021 21:05 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/lestykejora)

HerStory, Depok —

Pasangan fenomenal, Rizky Billar dan Lesti Kejora dianggap mempermainkan syariat pernikahan lantaran melakukan akad dua kali. Orang yang menggaungkan isu tersebut adalah Mila Machmudah Djamhari.

Mila menilai Lesti dan Billar harusnya tak mengulang akad nikah pada 19 Agustus 2021 lantaran telah melakukan pernikahan secara siri di awal tahun. Mereka cukup ajukan isbat nikah saja di Pengadilan Agama.

Karena hal itu, Mila sampai mengancam melaporkan keduana ke polisi. Sebab ada dugaan keduanya melakukan kebohongan saat mendaftar ke KUA (Kantor Urusan Agama)

Lebih lanjut Mila mengatakan, salah satu syarat mendaftar pernikahan di KUA adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan. Sementara Billad dan Lesti sudah menikah siri sebelum mendaftar.

Akad 2 kali tanpa sebab syar'i tak disyariatkan dalam Islam. Setidaknya, ini disampaikan oleh pengasuh Lembaga Pengambangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya melalui YouTube miliknya, jika sudah menikah siri tak perlu melakukan akad nikah ulang.

"Nikah hanya sekali, tidak dianjurkan mengulang pernikahan. Kalau sudah di akad kan secara agama (siri), selesai, tinggal dilaporkan, selesai," kata Buya Yahya.

Buaya Yahya melanjutkan, akad nikah kedua sama sekali tak memiliki makna. Sebab orang yang sudah menikah secara siri telah terikat pernikahan.

"Mana ada suami istri dinikahkan lagi. Nggak ada artinya (akad 2 kali). Bukan mengesahkan sebuah jalinan, kan sudah sah, ada pernikahan di atas pernikahan?" ujarnya.

"Yang kedua kayak nikah-nikahan," kata dia lagi.

Akad Nikah dua kali biasana dianjurkan bila diduga ada kalimat talak cerai yang diucapkan suami 

"Atau kedua diduga pernikahan pertama tidak memenhi syarat," katanya.

Walaupun begitu, Lesti Billar terlanjur melakukannya dan akad nikah kedua tak merusak pernikahan itu sendiri.

"Tidak merusak. Ini bukan takbiratul ihram dalam salat," kata Buya Yahya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan