Menu

Berujung Dilaporkan Polisi, Wanda Hamidah Tuding Mantan Suami Tak Kunjung Kembalikan Anak, Daniel Beberkan Fakta Mengejutkan, Ternyata...

23 Mei 2022 09:55 WIB

Wanda Hamidah dan mantan suami Daniel Patrick Schuldt Hadi. (Instagram)

HerStory, Bogor —

Baru-baru ini mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt Hadi akhirnya buka suara di tengah konflik dengan mantan istrinya. Ia nampak meluruskan tudingan yang disematkan padanya yang menyebutnya tak memulangkan anak mereka, Malakai Ali Schuldt Hadi ke sang ibu. 

Dalam sesi jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Daniel mengaku sempat menuruti permintaan Wanda Hamidah ntuk memulangkan anak mereka pada 15 Mei 2022.

"Saya sudah antarkan Malakai ke rumah ibunya," ujar Daniel Patrick Schuldt Hadi, dikutip pada Senin, (23/5/2022).

Namun menurut cerita Daniel, Wanda Hamidah tidak ada di rumah ketika dirinya ingin memulangkan Malakai Ali Schuldt Hadi.

"Di rumah lampunya mati dan tidak ada orang sama sekali," kisah Daniel.

Melihat kondisi rumah yang kosong, Daniel Patrick Schuldt Hadi lantas memilih pulang dan berencana mengembalikan sang anak ke Wanda Hamidah keesokan harinya.

"Dia minta tunggu, tapi saya tidak mau menunggu. Istri saya jahitan caesar-nya belum pulih dan anak saya baru 5 hari," jelas Daniel.

Niat Daniel Patrick Schuldt Hadi ternyata membuat Wanda Hamidah salah paham. Perempuan 44 tahun menganggap Daniel punya niat tidak baik sehingga langsung datang ke kediaman sang mantan suami.

Sayang, Wanda Hamidah yang di hari itu tidak bisa menahan emosi langsung memaksa masuk ke rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi tanpa izin hingga melakukan perusakan.

"Jadi tidak ada ketok pintu atau apa, dia langsung datang melompat pagar, langsung masuk. Dia teriak-teriak dan memecahkan kaca rumah, di mana ada anak saya di situ," terang Daniel.

Sebelumnya, Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.

Oleh Wanda Hamidah, tudingan Daniel Patrick Schuldt Hadi soal perusakan fasilitas rumah dibenarkan lewat Instagram.

Ia mengaku frustasi karena Daniel Patrick Schuldt Hadi tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.

Laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima Polres Metro Kota Depok pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan