Menu

Sengketa Merek Dagang Kosmetik *S GLOW, Istri Putra Siregar Ungkap Pihak Shandy Purnamasari Sempat Minta Uang Rp 60 Miliar, Untuk Apa?

18 Juli 2022 21:11 WIB

Putra Siregar, Septi Siregar, Shandy Purnamasari, Juragan 99 (Berbagai sumber/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Warganet dikejutkan dengan kabar sengketa merek dagang skincare *S GLOW, antara Putra Siregar dan Shandy Purnamasari. Ya, kedua merek ini diketahui tengah menjalani masalah hukum terkait nama brand yang dipakai.

Setelah lama diam, istri Putra Siregar, Septia membeberkan bukti-bukti awal perseteruannya dengan salah satu owner MS Glow, Shandy Purnamasari. Hal ini dilakukan lantaran kesabarannya sudah habis.

Dia menyebut harus cerita dari awal, karena sudah tak tahan lagi sejak dulu dituding plagiat, disomasi, hingga dilaporkan.

“Selama ini aku disuruh suami diam, karena semakin liar, aku coba speak up. Selama ini, kami enggak pernah balas di media sosial, tapi posisi terus tersudut seperti ini. Semoga semua menjadi keputusan yang baik dan mendapatkan jalan yang baik dari Allah STW,” tulis Septia lewat akun Instagram-nya.

Ibu tiga anak ini mengungkapkan satu bukti chat DM Shandy dengan suaminya, yang mengajak kerja sama bisnis kosmetik.

“Ini awal pertama kali kenal beliau, DM aku di 2019 menawarkan kerja sama,” sambungnya.

Kemudian Shandy merasa kesal dengan Putra, karena membuat usaha kosmetik dengan merek PS Store Glow. Kata Glow tersebut yang dipersoalkan Shandy karena mirip dengan kosmetiknya.

Setelah melayangkan somasi, tak lama Putra Siregar mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri. Termasuk Septi yang melahirkan juga dipanggil dan harus menjalankan BAP dengan menggendong bayinya.

“Berkali-kali mondar mandir ke Bareskrim untuk diperiksa terkait tuduhan menggunakan mereka SGlow dan penipuan yang tidak pernah kami lakukan,” kenangnya.

Kedua belah pihak saat itu sempat mediasi, namun gagal lantaran pihak Shandy meminta uang damai Rp 60 miliar, selain permintaan maaf.

“Sayangnya mediasi 1 belum berhasil, karena Mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya. Suami saya memohon dan merayu saya, sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru dua bulan,” ujarnya.

“Namun mediasi ke-2 itupun tidak berhasil karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan mereka PSTORE tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan uang damai yang jumlahnya fantastis (kami memiliki bukti permintaan tersebut),” tuturnya.

Tak lama setelah gagal perdamaian, Putra Siregar dan manajemen ditetapkan sebagai tersangka.

“Namun alhamdulillah, tidak berselang lama merek PS Store Glow, yang kami mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek pada HAKI, sehingga status tersangka dan penyidikan perkara di Bareskrim Jakarta atas tuduhan penggunaan merek, SGlow dan tuduhan penipuan dihentikan (SP3),” jelas Septia.

Lihat Sumber Artikel di GenPI

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.