Menu

Komnas HAM Katakan Ferdy Sambo Berpeluang Menang di Pengadilan, Ternyata Ini 3 Faktornya

04 September 2022 23:10 WIB

Ferdy Sambo (Dok.CNN Indonesia/Andry Novelino)

HerStory, Bandung —

Komnas HAM baru-baru ini ungkapkan bahwa Ferdy Sambo, tersnagka pembunuhan berencana Brigadir J miliki peluang besar untuk menang di pengadilan.

Pernyataan kejutan itu datang langsung dari Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pada Jumat, 2 September 2022. Dalam rekaman tersebut, kepada wartawan dia menyebut Ferdy Sambo sangat mampu meloloskan diri dari dakwaan yang menjeratnya. 

Terdapat beberapa faktor yang diyakini bisa memenangkan Ferdy Sambo, diantaranya:

Kekuasaan Ferdy Sambo

Menurut Ketua Komnas HAM, selain jadi pimpinan mafia, puluhan tahun menjabat di Reserse Kriminal Polri menjadikan Ferdy Sambo menguasai hal ihwal hukuman pidana.

Dia melanjutkan, bukan tidak mungkin pengetahuan dan kepakaran tersebut menjadikannya sosok yang licin dan berpeluang meloloskan diri dari hukuman.

Tiga Tersangka di Lingkaran Sambo

Taufan memprediksi ketiga tersangka, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal (RR), dan (KM) masih berada di lingkaran FS.

Hal itu menjadikan ketiganya hanya boneka yang dengan mudah digerakkan oleh Sambo sesuai keinginannya. Menurut Taufan, tiga orang itu akan membingungkan penegak hukum di meja hijau nanti.

Harta Sambo untuk Sewa Pengacara Hebat

Taufan menambahkan, FS memiliki harta yang sangat banyak, sehingga dengan sekali jentik, pengacara-pengacara hebat bukan tidak mungkin akan mati-matian membelanya.