Menu

Wanita Mirip Gisel Kena Hujat Netizen atas Video Porno yang Sedang Viral

10 November 2020 10:10 WIB

Gisella Anastasia. (Tribunnews.com/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Penyanyi Gisella Anastasia sedang jadi sorotan publik karena video adegan dewasa yang mirip dirinya beredar di sosial media. Karena belum ada klarifikasi yang jelas dari orang yang bersangkutan, wanita lain yang mirip Gisel pun jadi kena imbas tudingan netizen.

Wanita yang ikut viral karena kemiripannya dengan Gisel tentu enggak terima saat dituding sebagai wanita yang ada di dalam video yang sedang viral tersebut.

Wanita muda bernama Cindy Claristaso itu akhirnya ikut buka suara. Ia meminta publik untuk berhenti mengunggah video tersebut dan menyangkutpautkan dirinya.

Wanita muda bernama Cindy Claristaso itu akhirnya ikut buka suara. Ia meminta publik untuk berhenti mengunggah video tersebut dan menyangkutpautkan dirinya.

"Gua ga mirip sampe segitunya sama Gisel. Besok gw botak deh. Bantu minta take down please! Kalian orang yg ga buta pasti tau gua ga mirip sama video itu," ujar Cindy. 

Ia pun membuat TikTok tentang perbandingan wajahnya dengan ibu dari Gempita. 

"Gw ga mirip guys, bahkan kalo gw bikin 'gw mirip siapa?" itu cmn karena iseng krn VT prtama gw semua pd comment miripin ak sm Gisel n Wendy walters makanya iseng aja gtu bukan berarti gw sengaja mirip2in," ujarnya.

Cindy merasa sedih sebagai korban yang disangkutpautkan dalam video dewasa tersebut. Dirinya sudah menyatakan bahwa ia bukan wanita yang ada di dalam video, tetapi masih ada saja orang yang menyeretnya dalam kasus tersebut.

"Kalian tau gak sih gw disini korban dan gw sedih baca komen2 kalian jga, please jangan seret yg gatau apa-apa cmn krn rambutnya mirip."

Terkait video tersebut, pihak Gisel sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku yang dilaporkan akan dijerat hukum atas pasal pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar.