Putri Candrawathi (Instagram/@lambenyinyir_official)
“Sementara sepanjang persidangan ini, tidak terdapat satu pun bukti yang menunjukan bahwa terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa,” tutur jaksa.
Jaksa pun menyinggung tim kuasa hukum Putri Candrawathi yang tak mampu memaparkan bukti pelecehan seksual sebagai motif pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Penasihat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya, tapi tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut," ucap jaksa.
Selain itu, jaksa juga menyebut para tim hukum Putri justru terus menerus mendukung agar kliennya berbohong sepanjang persidangan. Tak lain tak bukan, tindakan berbohong itu bertujuan agar perkara pembunuhan Yosua semakin gelap.
"Selama dalam persidangan terdapat Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," tandasnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.