Menu

Peringati Hari Pekerja Rumah Tangga, Komnas Perempuan Desak RUU Perlindungan PRT Segera Disahkan

15 Februari 2021 18:00 WIB
Peringati Hari Pekerja Rumah Tangga, Komnas Perempuan Desak RUU Perlindungan PRT Segera Disahkan

Ilustrasi mencuci pakaian (Pinterest/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional diperingati pada setiap 15 Februari. Momentum ini lahir sejak tahun 2007 sebagai hasil refleksi atas peristiwa penyiksaan dan kekerasan terhadap PRT Anak (PRTA) berusia 14 tahun bernama Sunarsih.

Sunarsih adalah korban perdagangan orang yang dipaksa bekerja di Surabaya, Jawa Timur. Semasa bekerja, Sunarsih mengalami penyiksaan, perlakuan tak manusiawi dari majikannya dan tak menikmati hak-haknya sebagai pekerja dan anak.

Hak-hak tersebut antara lain tidak diberi upah, jam kerja yang lebih dari 18 jam, diberi makan yang tidak layak, tidak mendapat akses untuk keluar rumah karena dikunci, tidak bisa berkomunikasi dan bersosialisasi dan tidur di lantai jemuran. Akibat seluruh perlakuan tersebut, Sunarsih akhirnya meninggal dunia pada 12 Februari 2001.

Kasus-kasus pelanggaran hak, kekerasan dan penyiksaan terhadap PRT dan PRTA di dalam negeri sebagaimana dialami oleh Sunarsih masih terus terjadi. Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2020) melaporkan adanya 17 kasus PRT sepanjang tahun 2019 yang pengaduannya diterima oleh Komnas Perempuan secara langsung.

Kerentanan yang dialami PRT ini semakin memburuk saat pandemi COVID-19. Temuan dalam Kajian Komnas Perempuan tentang Dampak Kebijakan Penanganan COVID-19 (2020) menunjukkan bahwa PRT yang bekerja dan tinggal di rumah majikan rentan terpapar virus lantaran tugas mereka melayani keluarga pemberi kerja khususnya yang dalam kondisi sakit. Selain itu, sebagian besar mereka tidak memiliki jaminan kesehatan dan terabaikan dari skema bantuan sosial.

Sebagai salah satu alternatif pekerjaan yang banyak diampu oleh perempuan, kontribusi PRT cukup signifikan dalam ekonomi keluarga, baik keluarga pemberi kerja dan PRT sendiri, juga pada ekonomi nasional. Namun, akibat belum adanya pengakuan dan perlindungan terhadap PRT, pada situasi pandemi seperti saat ini banyak PRT kehilangan pekerjaan yang potensial meningkatkan kemiskinan berwajah perempuan.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan