Menu

Peringati Hari Pekerja Rumah Tangga, Komnas Perempuan Desak RUU Perlindungan PRT Segera Disahkan

15 Februari 2021 18:00 WIB
Peringati Hari Pekerja Rumah Tangga, Komnas Perempuan Desak RUU Perlindungan PRT Segera Disahkan

Ilustrasi mencuci pakaian (Pinterest/Edited by HerStory)

  • Mendorong Pemerintah RI untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT. Konvensi ini merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap PRT yang selama ini terpinggirkan dari skema perlindungan pekerja pada umumnya. Dengan meratifikasi Konvensi ILO 189, maka dalam hubungan internasional Pemerintah Indonesia mempunyai posisi tawar yang lebih kuat dalam upaya peningkatan perlindungan PRT di luar negeri;
  • Mendorong Pemerintah RI untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT. Konvensi ini merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap PRT yang selama ini terpinggirkan dari skema perlindungan pekerja pada umumnya. Dengan meratifikasi Konvensi ILO 189, maka dalam hubungan internasional Pemerintah Indonesia mempunyai posisi tawar yang lebih kuat dalam upaya peningkatan perlindungan PRT di luar negeri;
  • Meminta masyarakat yang lebih luas dan media untuk mendukung pengesahan RUU Pelindungan PRT dan mengawasi pembahasannya di DPR RI serta mendukung ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT. Sebagai sesama warga negara dan dengan semangat solidaritas yang tinggi, masyarakat sipil diharapkan dapat terus menyuarakan pentingnya perwujudan perlindungan PRT demi kehidupan yang adil, sejahtera dan setara.
  • Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

    Halaman: