Menu

Benarkah Pinjaman Online Bisa Terlilit Utang? Ini Faktanya

15 Februari 2021 15:20 WIB
Benarkah Pinjaman Online Bisa Terlilit Utang? Ini Faktanya

Ilustrasi Pasangan Suami-Isteri (Freepik/Wayhomestudio)

3. Peminjam Punya Hak Restrukturisasi Pinjaman

Kamu perlu tahu kalau kamu sebagai peminjam memiliki hak restrukturisasi pinjaman. Hal itu merupakan perubahan perjanjian utang piutang yang disetujui beraama anatara peminjam dan pemberi pinjaman.

Hak ini dapat kami gunakan apabila kamu mengalami kesulitan dalam keuangan, sehingga mengalami kesulitan dalam melakukan pelunasan angsuran cicilan pi jamannya.

Kamu bisa melakukan restrukturisasi dengan pihak peminjam dengan mengajukkan surat terlebih dahulu. Setiap jasa pinjaman online memiliki aturan yang berbeda dalam pengajuan restrukturisasi. Oleh karena itu, kamu harus memahaminya lebih dahulu ya.

Jadi sekarang sudah paham kan bagaimana pinjaman online? Kamu harus gunakan teknologi dengan bijak ya agar mempermudah hidupmu.

Baca Juga: Gak Cuma Hindari Utang, Ini 5 Tips Kelola Uang dengan Konsep, Moms-Dads Intip Yuk!

Baca Juga: Bikin Si Kecil Pintar Mengelola Anak, Ini 3 Konsep Keuangan yang Harus Orangtua Ajarkan pada Anak

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan