Ilustrasi korban kekerasan seksual (Pinterest/Edited by Herstory)
Sayangnya, penanganan kasus kekerasan dalam pacaran seringkali mengakibatkan kebuntuan dalam proses hukum. Karena relasi pacaran membuat korban disalahkan karena dinilai ada unsur suka sama suka.
"Dalam kasus aborsi seperti kasus NWR seringkali korban dikriminalkan, sementara laki-laki melenggang pergi saja karena tidak terjerat oleh hukum," katanya.
Oleh sebab itu, Andy menekankan pentingnya segera disahkan RUU terkait kasus kekerasan seksual agar setiap korban kekerasan, tidak hanya perempuan, bisa mendapatkan haknya.
"Pengesahan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini salah satu kunci yang sangat penting. Mengingat bahwa dalam RUU, selain upaya untuk memutus impunitas dari pelaku, tapi juga penekanan yang sangat besar pada upaya pemulihan korban yang saat ini kapasitasnya betul-betul terbatas," pungkasnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.