Menu

Serem Banget! Terluka Pas Pedicure, Wanita Ini Harus Jalani Amputasi

31 Desember 2021 09:40 WIB
Serem Banget! Terluka Pas Pedicure, Wanita Ini Harus Jalani Amputasi

Perawatan kuku. (pinterest/byrdiebeauty)

HerStory, Medan —

Melakukan perawatan kuku pedicure merupakan salah satu metode untuk menjaga kuku agar tetap sehat dan cantik. Sayangnya, seorang wanita di Florida malah harus menjalani amputasi sebab perawatan tersebut.

Kala itu, seorang pekerja salon tak sengaja memotong kuku kakinya terlalu dalam. Ternyata kondisi itu menyebabkan infeksi yang berujung harus amputasi.

Dilansir dari Tampa Bay Times, Clara Shellman mengunjungi Tammy’s Nails 2 di West Hillsborough Avenue, Tampa. Ia ingin mendapatkan perawatan pedicure pada September 2018.

Tak disengaja, ada kecelakaan kecil terjadi yang menyebabkan adanya sayatan kecil pada kuku kakinya. Luka tersebut ternyata menjadi parah karena ia memiliki riwayat penyakit arteri perifer.

Menurut Klinik Cleveland, penyakit ini menyebabkan arteri menumpuk dengan plak, yang membatasi aliran darah ke seluruh tubuh dan menyebabkan kerusakan organ serta jaringan.

Infeksi yang terjadi semakin parah. Dokter bahkan mengatakan bahwa kakinya harus diamputasi.

Syok dengar kabar tersebut, ia melayangkan gugatan ke salon tersebut. Ia merasa dirugikan sebab pekerja salon memberikan perawatan pedicure menggunakan alat yang gak bersih.

Dilansir dari The Sun, pihak salon beranggapan kasus yang menimpa Clara adalah kesalahannya sendiri yang tidak melakukan tindakan pencegahan segera agar infeksi tidak menyebar.

Wah, hati-hati ya, Beauty jika ingin melakukan perawatan kuku. Pastikan alat yang digunakan bersih agar tak terjadi infeksi.

Baca Juga: Bisa Tingkatkan Risiko Amputasi, Ini Deretan Penyebab Luka Susah Sembuh, Bukan Cuma Diabetes!

Baca Juga: Ini 5 Cara Merawat Kuku Setelah Nail Art di Salon, Tetap Cantik Paripurna Meski Banyak Aktivitas di Rumah

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.