Menu

Putri Candrawathi Dikabarkan Terinfeksi Covid-19, Istri Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual

22 November 2022 11:55 WIB

Potret Putri Candrawathi saat melepas masker di ruang sidang. (YouTube/KompasTV)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa Putri Candrawathi rencananya hari ini pada Selasa, (22/11/2022) akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayangnya istri Ferdy Sambo itu tak bisa hadir lantaran dikabarkan terinfeksi Covid-19.

Kabar tersebut nampak dibenarkan oleh Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri itu, Arman Hanis. Ia menyebut jika Putri memang benar terinfeksi Covid-19.

"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi dikutip HerStory dari Okezone pada Selasa (22/11/2022).

Alhasil Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan jika Putri Candrawathi akan tetap mengikuti jalannya persidangan namun hanya secara virtual.

"Kemungkinan begitu," tutur Djuyamto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Putri seharusnya menjalani sidang lanjutan bersama Ferdy Sambo. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Saat ditanya soal kesiapannya untuk tetap mengikuti persidangan secara online, Putri Candrawathi nampak menyanggupinya.

"Saudara Putri berdasarkan JPU dinyatakan positif. Apakah saudara bersedia mengikuti sidang online?" tanya majelis hakim.

"Saya siap menjalani persidangan hari ini," jawab Putri.

Sementara, Ferdy Sambo tetap mengikuti persidangan dengan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia nampak mengenakan kemeja berwarna putih.

Artikel Pilihan