Menu

Sering Keluhkan Sakit Kepala? Jangan Diabaikan, Segera Minum 3 Obat Ini untuk Meredakannya, Bisa Dibeli di Apotek Moms!

01 Desember 2022 10:05 WIB

Ilustrasi obat-obatan. (Pixabay/Steve Buissinne)

HerStory, Jakarta —

Apakah kamu sering mengeluhkan sakit kepala Moms? Tak sedikit orang yang mengabaikan sakit kepala. Padahal kondisi tersebut bisa menjadi gejala penyakit serius. Melansir dari laman Mayo Clinic, sebelum mengobatinya, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu penyebab sakit kepala.

Namun, berikut ini beberapa jenis obat yang sering digunakan untuk mengatasi sakit kepala, antara lain:

1. Ibuprofen

Dosis ibuprofen yang disarankan untuk meredakan sakit kepala pada orang dewasa adalah 200-400 miligram dalam tiga kali sehari. Obat ini tersedia dalam bentuk generik atau bermerek yang dapat dibeli di apotek secara bebas, dengan atau tanpa resep dokter.

Jenis obat ini pun dapat digunakan bersama aspirin dan naproxen atau obat-obatan analgesik, seperti celecoxib dan diclofenac untuk meredakan sakit.

2. Acetaminophen (paracetamol)

Acetaminophen adalah golongan obat analgesik yang ampuh meredakan sakit kepala ringan hingga sedang, dan tersedia di apotek tanpa harus menyertakan resep dari dokter. Obat ini memiliki nama lain yaitu paracetamol.

Sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam The Journal of Head and Face Pain menyatakan bahwa acetaminophen dapat bekerja lebih baik mengatasi migrain saat digunakan bersamaan dengan aspirin dan kafein.

3. Sumatriptan

Obat ini paling efektif menghentikan migrain pada menit-menit ketika gejala awal mulai terasa, tetapi sakit kepala cluster juga bisa diatasi dengan sumatriptan. Jika gejala migrain membaik dan muncul kembali setelah dua jam menggunakan sumatriptan, kamu boleh mengonsumsi dosis kedua selama kamu mendapatkan izin dari dokter.

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari