Menu

Nah Lho... Ada Persekongkolan Dibalik Kasus Yosua, Jaksa Sebut Pengacara Dukung Putri Candrawathi Berbohong

30 Januari 2023 16:05 WIB

Putri Candrawathi (Instagram/@lambenyinyir_official)

HerStory, Jakarta —

Pada saat pembacaan pleidoi atai nota pembelaan dari terdakwa Putri Candarwathi, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut para tim hukum istri Sambo justru terus mendukung kliennya agar berbohong sepanjang persidangan.

Tak lain tak bukan, tindakan berbohong itu bertujuan agar perkara pembunuhan Yosua semakin gelap.

"Selama dalam persidangan terdapat Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Senin (30/1/2023).

Selain itu, menurut jaksa, Putri bak melimpahkan segala kesalahan kepada Brigadir Yosua. Padahal, Yosua dalam kasus ini merupakan korban dan telah meninggal dunia.

"Seolah-olah melimpah kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," ungkap jaksa.

Jaksa menilai perbuatan Putri bersama Ferdy Sambo Cs merupakan perbuatan yang sadis. Oleh sebab itu, jaksa meminta agar majelis hakim mengabaikan pleidoi Putri dan tim hukumnya.

"Menjadi ironis dalam perkara ini terdapat korban Nofriansyah Yosua hutabarat yang telah dibunuh secara sadis dengan menggunakan cara berencana lebih dulu," ucap jaksa.

"Maka untuk itu semua, dalil tim penasihat hukum harus dikesampingkan," imbuhnya.

Share Artikel:

Oleh: Nasibah Azzahra

Artikel Pilihan