Menu

Jaksa Sebut Tak Ada Pelecehan, tapi Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Keluarga: Ngapain Selingkuh Sama Nenek-nenek

30 Januari 2023 19:20 WIB

Kolase Istri Irjen Ferdy Sambo (Putri) dan Brigadir J. (Tangkapan Layar)

HerStory, Jakarta —

Di tengah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, santer terdengar dugaan perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf dan juga mendiang Brigadir J.

Hal ini pun sejalan dengan pengakuan Putri Candrawathi soal kasus pelecehan yang disebut-sebut menjadi akar pembunuhan terjadi. Meski ngotot mengaku sebagai korban, Jaksa Penuntut Umum (JPU) rupanya tak sependapat.

Jaksa justru berkesimpulan jika tak ada pelecehan yang terjadi, melainkan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J. Hal itu berdasarkan dengan keterangan saksi ahli psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani yang menyebut jika tak ada pelecehan yang terjadi.

Selain itu, berdasarkan pengakuan saksi, Bharada Eliezer dan ART Sambo, Susi, yang tak mengetahui adanya pelecehan seksual meski keduanya juga turut berada di Magelang. Atas dasar kesaksian tersebut, didukung pula dengan tidak adanya keterangan Putri Candrawathi mandi, berganti pakaian, dan juga pelakukan pemeriksaan medis.

"Dikaitkan dengan keterangan saksi Putri Candrawathi jika saksi Putri tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan seksual, padahal ada saksi Susi yang merupakan pembantu perempuannya. Saksi Putri Candrawathi juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan seksual, padahal saksi Putri Candrawathi merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan," ujar jaksa, dikutip Senin (30/01/2023).


"Adanya inisiatif saksi Putri untuk bicara dengan korban (Yosua) 10 sampai 15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Ferdy Sambo meminta visum padahal Ferdy Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik, dan tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan saksi Putri Candrawathi dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga serta keterangan Kuat Ma'ruf terkait 'duri dalam rumah tangga', sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua hutabarat," sambungnya.

Di sisi lain, keluarga Brigadir J pun angkat suasa perihal dugaan perselingkuhan almarhum dengan Putri Candrawathi sebagaimana yang dikemukakan jaksa. Melalui tante Brigadir J, Rohan Simanjuntak, pihak keluarga tak percaya dengan pernyataan jaksa. Apalagi, hubungan Yosua dengan sang kekasih, Vera baik-baik saja.

“Kami tidak yakin itu, tidak mungkin. Hubungan si Yosua saja masih baik-baik saja pada saat itu. Kalaupun ada perselisihan antar kekasih sediki-sedikit itu biasalah,” tutur Rohani.

Keluarga pun tampak tak percaya jika Yosua terpikat dengan istri Sambo yang berusia jauh lebih tua.

“Tapi kalau jaksa bicara Yosua selingkuh sama PC (Putri Candrawathi), mereka meminta JPU dapat membuktikan jika Yosua melakukan hal tidak wajar dengan istri komandannya itu,” pungkasnya.

Artikel Pilihan