Menu

Gak Ada Takutnya, Nikita Mirzani Santai Dipolisikan Tengku Zanzabella Sebut Cuma Masalah Sepele: Cari di Tong Sampah

08 Februari 2023 00:00 WIB

Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Bogor —

Belum lama bebas bebas, Nikita Mirzani mendadak dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh Tengku Zanzabella. Sebelumnya, keduanya memang sempat saling sindir hingga akhirnya membawa masalah ke meja hijau.

Eks anggota sahabat Indonesia itu resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat, (3/2/2023) lalu. Ia mengaku merasa dirugikan lantaran Nikita Mirzani menyebarkan fitnah hingga nomor pribadinya saat live Instagram.

Tak ada takutnya kembali harus berurusan dengan hukum, ibu tiga anak itu menanggapi laporan Tengku Zanzabella dengan santai.

Menurutnya, laporan Tengku Zanzabella soal kasus pencemaran nama baik hanyalah masalah sepele yang disebutnya sebagai sampah.

Dalam kesempatan tersebut, Nikita malah menyebut kata sampah yang dilontarkan tersirat untuk sang pelapor.

"Kalau mau nanya soal sampah jangan tanya ke aku, karena kau bukan sampah," ujar Nikita Mirzani dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu,(8/2/2023).

"Jadi kalau mau tanyakan soal sampah kamu cari di tong sampah," ucapnya sembari tersenyum.

Nikita Mirzani di dijerat dengan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Artikel Pilihan