Menu

Jangan Dianggap Sepele, Ini Sederet Bahaya Menggunakan Minyak Goreng secara Berulang, Bisa Sebabkan Kolestrol hingga Keracunan, Camkan Moms!

24 Maret 2023 21:22 WIB

Metode memasak dengan digoreng atau deep fry. (Freepik/edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Moms pasti sudah tak asing lagi dengan gorengan. Kudapan yang diolah dengan minyak goreng ini memang menghasilkan citarasa gurih sehingga disukai banyak orang dan juga mengeyangkan. 

Namun tahukah Moms, gorengan bisa jadi berbahaya bagi kesehatan apabila minyak goreng yang dipakai digunakan secara berulang. 

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minyak goreng yang digunakan lebih dari 2 kali akan memengaruhi perubahan viskositas sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Berikut risiko penyakit bisa muncul akibat mengonsumsi makanan yang digoreng dengan minyak yang digunakan berulang, sebagaimana HerStory kutip dari The Guardian, Jumat (24/3/2023). 

1. Meningkatkan Kolesterol LDL

Makanan dimasak dengan minyak yang dipanaskan kembali dapat meningkatkan kadar LDL atau kolesterol jahat dalam tubuh. Kadar kolesterol LDL yang tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan nyeri dada. 

2. Paparan Radikal Bebas

Moms, minyak yang digunakan berulang mengandung radikal bebas berbahaya sehingga bisa menempel pada sel-sel tubuh. Radikal bebas dapat menyebabkan peradangan, penyakit kardiovaskular dan kanker. 

Menggunakan kembali minyak juga dapat menyebabkan aterosklerosis atau peningkatan kolesterol jahat, yang menyebabkan penyumbatan di arteri. Radikal bebas yang diproduksi oleh sisa minyak juga mempengaruhi kulit karena mempercepat proses penuaan.

3. Keracunan Makanan

Risiko kesehatan paling berbahaya dari penggunaan minyak bekas adalah keracunan. Jika minyak bekas tidak disaring dengan benar sebelum disimpan ada sisa partikel makanan di dalamnya. 

Itu memfasilitasi pertumbuhan bakteri Ciostridium boutlinum. Pada gilirannya, bakteri tersebut menghasilkan racun yang dapat menyebabkan yang mengancam jiwa.

Share Artikel:

Oleh: Ummu Hani