Menu

Mengaku Bersalah, Dokter Lois Owein Dibebaskan dan Tak Jadi Dipenjara, Pihak Kepolisian Bilang Begini!

13 Juli 2021 15:35 WIB

Dokter Lois Owien (GenPi.co/Edoted by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Mabes Polri secara mengejutkan membebaskan dokter Lois Owein terkait pernyataannya soal covid-19.

"Segala opini terduga yang terkait covid-19, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi di Jakarta, Selasa (13/7).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pihaknya mendapat kesimpulan yang bersangkutan tidak akan mengulanginya lagi.

"Dia (dr.Lois res) tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," lanjutnya.

Selain itu, dokter Lois mengaku bahwa perbuatannya tak dapat dibenarkan secara kode etik profesi kedokteran.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan," jelas Slamet.

Dalam permasalahan itu, Polri mengedepankan keadilan restoratif agar opini seperti yang dilakukan dokter Lois tak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat.

Seperti diketahui, seorang dokter perempuan tak percaya adanya covid-19. Pengakuan dokter tersebut disampaikan dalam sebuah sesi talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat (9/7).

Dalam acara tersebut wanita bernama lengkap dokter Lois Owien, menyatakan kematian para korban bukanlah virus corona melainkan interaksi antar obat.

Lihat Sumber Artikel di GenPI

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha