Menu

Nikah Beda Agama Itu Sah, Tapi Siapkah Menghadapi 5 Hal Ini Nantinya?

30 Agustus 2021 21:00 WIB

Ilustrasi pernikahan beda agama. (Pinterest/Freepik)

HerStory, Sukabumi —

Pernikahan beda agama memang tak ada habisnya untuk diperbincangkan di negeri ini. Mengingat Indonesia mengesahkan 6 agama yang diperbolehkan untuk dianut oleh warga negaranya. 

Pernikahan dengan beda agama tentunya merupakan hal yang sensitif dalam lingkungan Indonesia. Dan dirasa sulit untuk diterima melihat adanya ketentuan dari masing-masing agama. 

Kendati pernikahan beda agama ini memang tak dapat dilakukan di Indonesia dan kerap dilaksanakan di luar negeri, sejatinya jika berbicara mengenai pencatatan dalam administrasi negara berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, pernikahan tersebut dapat disahkan. 

Mengutip dari laman hukumonline.com, faktanya sejak tahun 1986 dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1400K/PDT/1986 yang menyatakan perkawinan beda agama sah di Indonesia dengan jalan penetapan oleh Pengadilan. 

Berbeda jika disandingkan perihal keabsahan atau tidaknya sendiri mengacu pada hukum agama yang masing-masing dianut oleh mempelai. Hanya saja, hukum yang berlaku di Indonesia cuma memfasilitasi untuk melakukan pencatatan pernikahan tersebut. 

Melansir dari laman orami.co.id (30/8/2021), jika memang sudah matang untuk memutuskan menikah beda agama, lantas apakah sudah siap untuk menghadapi 5 hal ini?

1. Sulit Mendapatkan Restu Orang Tua

Pernikahan dengan beda agama tentunya akan sulit mendapatkan restu. Mengingat di Indonesia sendiri, para orang tua akan selalu mengharapkan anaknya dapat menikah dengan yang sepemahaman.

Tak menutup kemungkinan kerap ada orang tua yang akhirnya memilih untuk memutuskan hubungan darah meski tak sedikit juga yang memberikan restu, apabila memang sudah biasa hidup di lingkungan yang beraneka ragam. 

2. Bahan Pembicaraan

Meski pihak keluarga mempersilahkan untuk melangsungkan pernikahan beda agama, belum tentu lingkungan sekitar dapat dengan mudah memahaminya. Justru mereka akan mudah untuk mendapatkan bahan pembicaraan alias gosip. Hal ini dapat terjadi karena minimnya keanekaragaman sosial dan persepsi kalau menikah harus yang satu keyakinan. 

3. Sulit Mendapatkan Legalitas Dokumen

Memang pernikahan beda agama di Indonesia sah secara pencatatan. Namun bukan berarti untuk mendapatkan legalitas dokumen akan mudah, sebab KUA biasanya hanya akan melayani pernikahan dengan KTP yang memiliki agama sama. Mengingat belum semua lapisan paham mengenai regulasi pernikahan beda agama.

4. Berbeda dalam Menghadapi Sesuatu Hal

Angka perceraian baik di Indonesia mau pun luar negeri karena beda agama sejatinya masih tinggi. Lantaran kerap berselisih paham saat menghadapi sesuatu hal karena terbentuk akan pandangan masing-masing agamanya. 

5. Keyakinan yang Akan Dipilih Anak

Tak cukup sampai diantara pasangan suami dan istri, pernikahan beda agama pun akan melibatkan anak. Anak yang lahir dari pernikahan beda agama kerap akan menjadi bahan pembicaraan terkait keyakinan yang dipilihnya.

Sehingga penting untuk Moms membahas hal ini bersama pasangan agar tak mengganggu psikologis anak serta pandangan masing-masing jika sang anak memilih yang tak sama dengan ibu atau ayahnya.