Menu

Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan atas Kasus Pembohongan, Bisa Kena 4 Tahun Penjara!

29 September 2021 07:30 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/rizkybillar)

HerStory, Bogor —

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam hukuman empat tahun penjara. Hal ini terjadi imbas sejoli itu diduga melakukan pembohongan publik. Hal itu diungkap oleh Mila Machmudah Djamhari, mantan politisi dari PAN.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila di akun Facebook pada Senin (27/9/2021).

"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.

Karenanya, Mila optimistis mau melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi terkait kasus ini. Dia merasa pasangan itu sudah membuat kegaduhan.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tuturnya.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," imbuhnya lagi.

Seperti diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku sudah menikah siri sejak awal 2021. Tapi pernikahan itu sengaja ditutupi dari publik. Sejoli itu kemudian menggelar pernikahan secara negara dan siarkan secara langsung di TV. Momen itu diselenggarakan pada 19 Agustus 2021.

Aksi mereka pun bikin netizen heboh, keduanya dinilai sudah melakukan pembohongan publik.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan