Menu

Kabur Pas Karantika, Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi, Siap Dipenjara Buna?

17 Oktober 2021 08:00 WIB

Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

HerStory, Medan —

Nama Rachel Vennya tengah jadi perbincangan hangat gegara kabur ketika menjalani karantina. Bahkan, ia akan diperiksa polisi sebab melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Seperti yang diketahui, Rachel Vennya saat menjalani karantina di Wisma Atlet setelah pulang dari Amerika Serikat, baru-baru ini. Kasus kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet ini berujung ke kasus hukum. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, selebgram Rachel Vennya akan diperiksa pada Kamis, (21/10/2021) yang akan datang. 

"Iya, hari Kamis depan kami panggil (Rachel Vennya) untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu, (16/10/2021).

Pemeriksaan untuk diminta keterangan dari ibu dua anak itu akan dilakukan pagi hari.

"Jam 10," jelasnya. 

Namun, dia tak bisa berandai-andai apakah ada unsur pidana terkait kaburnya Rachel Vennya saat karantina yang hanya dijalani selama 3 hari itu.

"Kami mintai klarifikasinya dulu, setelah itu dilihat keterangannya dulu untuk progres ke depannya," ucap Yusri.

Belum ada keterangan apakah selebgram itu akan dipenjara atau enggak. Ia harus diminta keterangan terlebih dahulu untuk mengetahui tindakan selanjutnya yang akan diberikan pihak polisi.

Rachel sendiri sudah angkat suara menanggapi masalah kaburnya itu.  Lewat Instagram, dia menyampaikan permintaan maaf karena telah merugikan banyak orang.

Lihat Sumber Artikel di Akurat

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.