Menu

Cabut Laporan KDRT, Kini Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Ulang Soal Nafkah dan Hak Asuh Anak ke Dhena Devanka

18 Oktober 2021 15:55 WIB

Jonathan Frizzy, Dhena Devanka (Instagram/EditedByHerstory)

HerStory, Depok —

Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini sedang jadi sorotan. Sebelumnya, baik Ijonk maupun Dhena sama-sama menggugat soal kasus KDRT. Namun baru-baru ini, Ijonk dan Dhena mencabut tuntutan tersebut.

Meski begitu, keduanya tetap memutuskan untuk berpisah. Jonathan Frizzy juga mengajukan gugatan ulang terhadap istrinya, Dhena Devanka, dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan Jonathan Frizzy berkait dengan biaya nafkah hingga hak asuh anak.

"Kami sudah lakukan gugatan balasan, di dalam hukum itu (namanya) gugatan rekonvensi. Jadinya, yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Sinarta Bangun mengatakan, pihaknya merasa heran dengan gugatan Dhena yang meminta biaya nafkah sebesar Rp 10 juta setiap bulan. "Di dalam hukum Islam, kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai, itu ada pasalnya ya. Ini semua kita buat di dalam gugatan rekonvensi," kata Sinarta Bangun.

"Di Pasal 156 itu ada, tapi poinnya a. Apabila istri mengajukan gugatan, maka istri harus siap untuk melakukan pembiayaan, itu kata hukum Islam," tegas Sinarta melanjutkan.

Selain soal biaya nafkah, dalam gugatan rekonvensi Ijonk juga meminta hak asuh anak-anaknya dari Dhena Devanka. "Begitu juga mengenai anak. Di dalan materi penggugat tidak mengajukan pemeliharaan," kata Sinarta Bangun.

Dia membenarkan, dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam Tentang Hak Hadhanah dan Batasan Umur Mumayyiz, anak yang masih di bawah 12 tahun merupakan hak ibunya.

"Tapi, di dalam amar putusannya, tidak diminta oleh penggugat untuk pemeliharaan, tapi yang diminta adalah perwalian. Tolong digarisbawahi," kata Sinarta Bangun. "Akhirnya kami gugat balik, kami yang minta anak yang di bawah umur itu, kami yang melakukan pemeliharaannya," lanjut Sinarta Bangun.

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Membantah tudingan tersebut, Ijonk melaporkan balik Dhena atas kasus dugaan yang sama.

Namun kedua pihak sepakat berdamai dan sama-sama mencabut laporan tentang KDRT. Meski begitu, baik Dhena maupun Ijonk sudah sama-sama sepakat bercerai. Sehingga gugatan yang dilayangkan Dhens untuk Ijonk masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Artikel Pilihan