Menu

Nambah Lagi Kasus Rachel Vennya, Usai Kabur dari Karantina Eh Pulang Naik Mobil Pelat Pejabat: Kita Tindak

22 Oktober 2021 18:45 WIB

Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

HerStory, Jakarta —

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera melakukan memeriksa keaslian pelat mobil yang ditumpangi Rachel Vennya saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Kamis (21/10/2021) malam dan pulang dijemput oleh mobil dengan pelat B-139-RFS yang terpasang di mobil Vellfire warna hitam.

"Saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi. Kalau nomornya tidak sesuai, bisa kita tindak," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Jumat (22/10/2021). Menurut dia, penggunaan pelat dengan kode RFS hanya digunakan oleh pejabat.

Namun, Argo memastikan pelat nomor RFS yang berada di mobil Vellfire hitam Rachel Vennya bukan pelat nomor kendaraan dinas.

"Ada perbedaan mendasar antara plat RF kendaraan dinas dengan pelat RF kendaraan masyarakat umum. Untuk pejabat, penggunaan pelat RF hanya kepala 1, empat angka," katanya. Pelat kendaraan yang digunaan Rachel Venya adalah pelat kendaraan masyarakat umum, tetapi agar terlihat seperti kendaraan pejabat.

Selebgram Rachel Vennya, diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) malam, terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan Jakarta, usai berlibur dari luar negeri.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.