Menu

Sopir Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Vanessa Ungkap Sudah Siapkan Ini

11 November 2021 14:00 WIB

Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dan Bibi Ardiansyah. (Instagram/tubagusjoddy)

HerStory, Bogor —

Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy telah resmi ditetapkan menjadi tersangka, Joddy dinilai telah melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan yang merengut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Sahabat dan mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis turut andil dalam kasus kecelakaan maut itu mengaku sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang dengan sigap mengusut kasus kecelakaan di Tol Jombang, Jawa Timur, hingga telah menetapkan Joddy sebagai tersangka.

Milano berharap Joddy bisa diberikan hukuman yang maksimal dan seberat mungkin karena sudah menyangkut nyawa. "Kami ingin dihukum seberat mungkin. Teman-teman bilang, ancaman hukuman dia 6 tahun. Kami berharap, dia kena pasal berlapis," tutur Milano, pada Rabu (10/11/2021).

Lebih lanjut, Milano sudah menyiapkan hal untuk memberatkan Joddy dengan pasal berlapis. "Kalaupun nanti ada teman-teman bilang ancaman hukumnya 6 tahun, kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi ke dakwaaanya," kata Milano.

Kuasa Hukum Vanessa Angel sudah tidak habis pikir dengan kelakuan Joddy sebelum kecelakaan nahas itu terjadi, dirinya tidak akan menerima alasan khilaf dari mulut Joddy. Dirinya merasa geram dengan video Joddy sedang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sambil bermain ponsel, Milano mengatakan itu pasti ada unsur kesengajaan.

"Makannya dari awal saya bilang kalau saya tidak setuju dengan adanya kekhilafan, dengan adanya kelalaian," kata Milano.