Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dan Bibi Ardiansyah. (Instagram/tubagusjoddy)
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 672 400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.
Joddy dinyatakan sebagai tersangka seusai Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Sebelumnya, Tubagus Joddy mengungkap sejumlah pengakuan mengejutkan sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri 'Bibi' Andriansyah.
Berikut JPNN.com merangkum sejumlah fakta tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Tubagus Joddy sempat mengaku lelah kepada polisi.
"Pengakuan awal sopirnya lelah, jadi terjadi kecelakaan," kata Gatot, Kamis (4/11).
Kombes Gatot mengatakan lantaran sopir Vanessa Angel itu lelah, Tubagus kemudian mengantuk. Lalu, sopir itu membanting stir ke kiri sampai menabrak pembatas tol.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy mengaku sempat bermain handphone sebelum terjadi kecelakaan maut di Tol Jombang.
Hal itu diungkap Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan Tubagus bahwa mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Kennedy.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.