Menu

Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti Sentil Aldi Bragi Usai Sidang Cerai Diputuskan: Harus Keluar dari Rumah Ririn!

17 Desember 2021 15:45 WIB

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram/ririndwiariyanti)

HerStory, Depok —

Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, mengatakan Aldi Bragi harus keluar dari rumah bila sudah resmi bercerai dari kliennya.

"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," kata Riri saat ditemui usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (16/12).

"Kita lihat Undang Undang saja, kalau sudah tidak suami istri enggak bisa dong tinggal serumah. Kalau sudah diputuskan bercerai mereka sudah tak tepat serumah," sambungnya.

Sementara itu, Riri mengungkapkan, rumah yang ditinggali Ririn dan Aldi sekarang ini merupakan milik Ririn. Menurut Riri, hal itu sudah dinyatakan dalam agenda kesimpulan sidang Ririn dan Aldi yang diselenggarakan Kamis (16/12).

"Ririn sudah memiliki rumah tinggal dari sejak sebelum dia menikah. Bahkan, yang sekarang ditinggalkan oleh mereka bersama itu adalah rumah Ririn dan rumah itu tidak jauh letaknya dari rumah orangtua Ririn," jelasnya.

Artikel Pilihan