Menu

Sering Picu Perceraian, Inilah Jenis KDRT yang Perlu Moms Ketahui

18 Maret 2022 18:20 WIB

Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Edited by HerStory)

HerStory, Tangerang —

Kasus KDRT sempat meningkat ketika pandemi Covid-19 menerjang. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima 892 pengaduan langsung sampai Mei 2020. Angka tersebut setara dengan 63 persen dari total pengajuang sepanjang 2019.

Kekerasan yang dilakukan dalam rumah tanga nggak hanya tindakan fisik,tapi juga kekerasan secara seksual dan psikologis. Menurut Nucha Bachri CEO Parentalk.id ada beberapa jenis KDRT yang perlu moms ketahui. Berikut dikutip dari Instagram @parentalk.id:

Kekerasan Emosional

  • Pasangan bikin kita terpaksa mengubah peilaku tertentu buat menghindari marahnya.
  • Pasangan gak mendukung untuk berkembang, bahkan melarang berelasi dengan orang lain.
  • Merendahkan dan menghina kita di depan umum ataupun tidak
  • Perlahan membuat kita rendah diri dan gak berharga.
  • Pasangan kerap curiga berlebihan
  • Pasangan selalu meminta perhatian dengan alasan yang gak rasional.

Kekerasan Fisik

  • Menyakiti tubuh pasangan atau membuatnya dalam keadaan bahaya, seperti:
  • Menjambak
  • Melempar
  • Mencekik
  • Memukul
  • Melukai tubuh pasangan
  • Mengancam pakai senjata tajam
  • Mengurung pasangan di dalam rumah

Kekerasan Seksual

  • Pasangan memaksa melakukan hal yang gak kita mau saat berhubungan seksual
  • Memaksa berhubungan seks tanpa consent kita.
  • Pasangan memaksa berhubungan intim tanpa mengenakan alat kontasepsi, padahal kita ingin sebaliknya
  • Pasangan menyakiti kita selama berhubungan seksual
  • Menyentuh bagian tubuh sensitif kita dengan cara paksa atau gak layak.

Intimidasi dan ancaman

  • Pasangan membatasi uang yang kita miliki, sampai kita gak bisa membeli kebutuhan sendiri.
  • Pasangan selalu memeriksa isi hp dan membaca semua isi chat
  • Mengancam akan membunuh dirinya sendiri
  • Membuang atau menghancurkan barang milik kita tanpa alasan jelas

Cara menyikap kekerasan dalam rumah tangga:

  • Beri tahu kondisi yang terjadi pada orang terdekat yang bisa dipercaya. Pastikan pelaku gak ada di sekitar kita saat menceritakan hal itu.
  • Dokumentasikan luka, lebam atau bukti lain aktibat KDRT. Simpan bukti ini dengan hati-hati.
  • Selalu catat perilaku kekerasan yang  diterima beserta waktu kejadiannya.
  • Usahakan untuk hindari melawan kekerasan dengan kekerasan, karena berisiko membuat pelaku bertindak lebih ekstrem.

Korban KDRT bisa melaporkan tindak kekerasan yang dialami ke:

  • Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
  • Komisi Nasional Perempuan, atau
  • Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Kantor Polisi.

Penyelesaian kasus KDRT bisa menguras banyak energi dan waktu, tapi semoga moms yang mengalami bisa melewati itu semua. Tentunya dengan tekad untuk kebaikan masa depan dan lewat dukungan penuh dari sekitar.