Menu

Kasus Tak Kunjung Selesai, Vanessa Angel Alami Depresi!

22 September 2020 13:10 WIB

Vannesa Angel (Instagram/vanessaangelofficial)

HerStory, Tangerang —

Artis Vanessa Angel kembali melakukan sidang terkait kepemilikan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020). Dalam sidang ini kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara memberikan pembelaan bahwa Vanessa mendapatkan resep xanax tersebut sesuai prosedur dari dokter.

Seharusnya, dalam sidang kali ini dihadiri oleh saksi. Namun, kedua saksi Abdul Malik dan Dokter Maxwadi Maas tidak hadir dalam sidang tersebut. Arjana Bagaskara memberikan pernyataan terkait tidak hadirnya kedua saksi dalam sidang.

“Kita kan harus kembali ke pemeriksaan saksi yang berhubungan langsung dengan permasalahan. Tanpa mereka memberikan kesaksian kita juga enggak bisa overlap langsung ke pemeriksaan saksi ahli gitu,” jelas Arjana

Selain menjelaskan ketidakhadiran saksi, Arjana juga mengungkapkan bahwa Vanessa merasa terbebani dan depresi akibat kasus yang tak kunjung usai ini. Ia mengatakan bahwa sebelum sidang dilaksanakan, Vanessa sempat menangis di dalam mobil dan merasa masalahnya sangat berat untuk ia jalani.

“Tadi waktu saya berbicara dengan Ibu Vanessa di mobil juga beliau meneteskan air mata. berat beban yang sedang diderita oleh klien saya,” ucap Arjana

Arjana mengatakan bahwa depresi yang diderita oleh Vanessa juga berkaitan dengan keluarganya yang hubungannya kurang baik.

“Ya depresinya kan berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya, dia kan memang punya latar belakang yang enggak baiklah dalam keluarga,”ucapnya.

Awalnya Arjana menjelaskan bahwa bahwa karena depresi atas hubungan keluarganya, Vanessa mengunjungi dokter dan memberikan diagnosa obat xanax yang membuatnya harus menjalani sidang.

“ Terus dia datang ke dokter tersebut, dan berdasarkan diagnosanya memberikan obat xanax dan tiba-tiba sekarang jadi perkara gitu,” jelas Arjana.

Vanessa juga diketahui sudah memiliki bayi sekarang. Saat ditanyakan mengenai keadaan bayinya, Arjana menolak untuk berkomentar.

Share Artikel:

Oleh: Felicia Setiawan

Artikel Pilihan