Menu

Putri Candrawathi Alami Depresi, Pengacara Brigadir J: Pura-Pura...

16 Agustus 2022 13:00 WIB

Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo

HerStory, Jakarta —

Putri Candrawathi Jadi Saksi Kunci, LPSK Ungkap Motif Di Balik Kasus Penembakan Brigadir J Bakal Terbongkar

Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) masih berlanjut, saat ini dikabarkan pihak LPSK telah menetapkan resmi menjadi Justice Collaborator, sementara permohonan perlindungan Putri Candrawathi ditolak oleh pihak LPSK.

Meski demikian, Putri Candrawathi tetap melaporkan diri menjadi korban pelecehan seksual, namun laporan tersebut dihentikan oleh pihak Bareskrim Polri, karena adanya obstruction of justice.

Diduga, laporan tersebut dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J, pihak Bareskrim Polri pun merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Melansir dari Kompas.com, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa istri mantan Irjen Ferdy Sambo itu bisa menjadi saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir J, meski permohonan perlindungan yang dimintanya telah ditolak pihak LPSK.

"Melihat posisinya saya kira iya (bisa jadi saksi kunci)," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo pun menjelaskan apabila Putri Candrawathi menjadi saksi kunci, perempuan asal Bali ini dapat berperan untuk mengungkap tabir di balik kasus penembakan di rumah dinas suaminya tersebut.

Tak hanya itu, bahkan dapat juga mengungkap motif dan pemicu tindakan penembakan tersebut.

Kendati demikian, Ketua LPSK menyarankan untuk terlebih dulu mengutamakan kesehatan mental Putri Candrawathi.

"Sebaiknya dipulihkan dulu kondisi psikologis dan psikiatrisnya" tutur Hasto Atmojo Suroyo, selaku Ketua LPSK.

Sementara itu, Putri Candrawathi dikabarkan oleh pihak LPSK tengah mengalami masalah kesehatan jiwa.

Menanggapi hal itu, Pengacara Brigadir J, yakni Kamaraddin Simanjuntak menganggap kalau sikap istri mantan Irjen Ferdy Sambo itu hanyalah pura-pura.

"Itu bagian daripada obstruction of justice jadi pura-pura terganggu jiwanya atau pura-pura terguncang atau depresi. Yang meninggal kan anaknya klien saya. Memang kenapa dia terguncang? Suami bukan, apa bukan, pacar bukan, loh kok terguncang?" ucap Kamaruddin dikutip HerStory, dari detiknews, Selasa (16/08/2022).

Pengacara Brigadir J sontak membandingkan kesehatan jiwa Putri Candrawathi dengan orang tua Brigadir J yang harus kehilangan anaknya.

"Sedangkan klien saya saja, bapak-ibunya sudah tidak terguncang lagi, sudah ikhlas dia, sudah bisa ke gereja, sudah bisa ke pasar, ke Jambi, kok kawan ini terguncangnya kelamaan. Emang dia siapa," sambungnya.

Tak segan, bahkan Kamaruddin menyebut tindakan Putri Candrawathi itu merupakan bentuk kejahatan.

"Itu bagian dari pada kejahatan, makanya saya ultimatum, kalau dia tidak bertobat, besok (red-hari ini) saya penjarakan dia, termasuk Ferdy Sambo, saya penjarakan lagi dalam dugaan kebohongan," ucap Kamaruddin.

Pengacara Brigadir J itu pun turut menanggapi terkait kesehatan jiwa yang dialami Putri Candrawathi, ia mengatakan istri Ferdy Sambo itu seharusnya diberikan pendampingan oleh psikiater bukan psikologi klinis.

Artikel Pilihan